Warga Perum Adimas Sobo Banyuwangi Tolak Pembangunan TPS3R, Lokasi Dekat Kawasan Permukiman.
Warga Perumahan Adimas Sobo Kecamatan Banyuwangi menolak lokasi rencana pembangunan Tempat Pengelohan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Lingkungan Wonosari Kelurahan Sobo karena terlalu dekat dengan kawasan pemukiman.
KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Warga Perumahan Adimas Sobo Kecamatan Banyuwangi menolak lokasi rencana pembangunan Tempat Pengelohan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Lingkungan Wonosari Kelurahan Sobo karena terlalu dekat dengan kawasan pemukiman.
Penolakan tersebut diungkap dalam forum sosialisasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi bersama PT Systemiq Lestari Indonesia, Selasa (27/1/2026).
Fasilitas yang sebelumnya diperkenalkan sebagai Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sampah itu dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 50 ton sampah per hari, dengan cakupan layanan dari wilayah Kecamatan Banyuwangi dan sekitarnya. Namun, lokasi yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan hunian menjadi sumber kekhawatiran utama masyarakat.
Ketua Paguyuban Perum Adimas Sobo, Guruh Kartiko, menegaskan bahwa warga bukan menolak program pengelolaan sampah, melainkan mempersoalkan penempatan fasilitas tersebut.
“Kami mendukung pengelolaan sampah yang baik, tapi lokasinya tidak tepat. Daerah kami ini rawan banjir, kalau ditambah aktivitas pengolahan sampah tentu risikonya makin besar,” ujarnya.
Menurut Guruh, warga memikirkan dampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan tempat tinggal mereka, terutama bagi generasi mendatang.
“Kami ingin anak cucu kami tetap punya lingkungan yang sehat, bukan menghadapi persoalan baru di kemudian hari,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Firman Ramadhani, warga yang bermukim paling dekat dengan titik rencana pembangunan. Ia menilai keberadaan lahan persawahan di sekitar lokasi selama ini berperan penting sebagai area resapan air.
“Selama ini sawah menjadi penampung air saat hujan deras. Kalau dialihfungsikan, kami khawatir banjir justru lebih parah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT Lingkungan Wonosari, Sobo, Bani, yang juga menjabat Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), mempertanyakan kepastian tanggung jawab pihak terkait jika muncul dampak kerusakan lingkungan maupun lahan pertanian warga.
“Kalau nanti terjadi kerusakan lahan atau lingkungan, siapa yang bertanggung jawab? Itu yang belum jelas bagi kami,” tegasnya.
Selain risiko banjir, warga juga menyoroti potensi bau tidak sedap, pencemaran, penurunan nilai properti, hingga dampak sosial jangka panjang apabila fasilitas tersebut tetap dibangun di lokasi yang direncanakan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani, Camat Banyuwangi, Lurah Sobo, serta perwakilan PT Systemiq Lestari Indonesia. Aspirasi warga yang menolak lokasi pembangunan TPS3R kini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan proyek tersebut.***
What's Your Reaction?