Integritas dan Capaian JKN 2025, BPJS Kesehatan Banyuwangi Jamin Mutu Pelayanan dan Perluas Akses

BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi menyampaikan evaluasi dan pencapaian implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun 2025 di Banyuwangi kepada puluhan awak media

Nov 28, 2025 - 19:49
Nov 28, 2025 - 19:49
 0
Integritas dan Capaian JKN 2025, BPJS Kesehatan Banyuwangi Jamin Mutu Pelayanan dan Perluas Akses
BPJS Kesehatan banyuwangi Evaluasi dan Pencapaian Implementasi Program JKN

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi menyampaikan evaluasi dan pencapaian implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun 2025 di Banyuwangi kepada puluhan awak media pada Jumat (28/11).

Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi, Titus Sri Hardianto menegaskan komitmen BPJS Kesehatan tidak hanya mengejar Universal Health Coverage (UHC), tetapi juga menjamin mutu layanan melalui integritas dan etika kemitraan yang tinggi.

Cakupan kepesertaan menjadi sorotan utama, dengan wilayah Kabupaten Situbondo telah menduduki status UHC sejak November 2024, mencapai angka impresif 99,24% (689.492 jiwa). Sementara itu, Kabupaten Banyuwangi telah mencapai 89,8% kepesertaan, atau sejumlah 1.622.220 jiwa per November 2025, mendekati target nasional.

Pencapaian ini sejalan dengan tiga tujuan utama JKN membuka akses layanan kesehatan, memberikan perlindungan finansial, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Titus menyampaikan bahwa tingginya angka kepesertaan harus diimbangi dengan kualitas mutu dan etika kerja yang konsisten.

"Realisasi biaya pelayanan kesehatan tahun 2025 telah mencapai Rp733 miliar per Oktober. Angka ini membuktikan bahwa JKN adalah pilar perlindungan finansial. Namun, kami sadar, tidak cukup hanya membuka akses kuratif saja. Kami harus mengiringinya dengan upaya promotif preventif serta memastikan mutu layanan yang prima," ujar Titus.

Untuk menjamin mutu tersebut, Titus menekankan pentingnya Pelaksanaan Kode Etik BPJS Kesehatan. Kode etik ini mencakup mulai dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perilaku anti-korupsi, hingga integritas laporan keuangan dan etika dalam penggunaan media sosial.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjaga Etika Kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Peserta, Fasilitas Kesehatan, Lembaga Pemerintah, hingga Media Massa dan Masyarakat luas.

“Kami terus berupaya meningkatkan optimalisasi akses layanan. Selain layanan tatap muka, BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal non-tatap muka seperti Pelayanan Dari WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165. Tercatat, pada tahun 2025 hingga bulan Oktober, 14.801 peserta telah memanfaatkan layanan tatap muka. Informasi sosialisasi dan edukasi juga gencar kami sebarkan melalui media sosial kami, bisa temui kami di instagram @infojknbwi dan TikTok @infoJKN.Banyuwangi” tambah Titus.

Lebih lanjut, Titus menyoroti mengenai pemanfaatan Aplikasi mobile JKN, salah satu fungsi aplikasi Mobile JKN adalah mengawal bagaimana mutu layanan di Fasilitas Kesehatan, dan juga menindaklanjuti isu terbesar yaitu antrean layanan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah akses antrean.

“Ada banyak fitur memudahkan yang dihadirkan BPJS Kesehatan, termasuk efisiensi waktu tunggu. Harapannya saat kita butuh mengakses layanan kesehatan, kita bisa datang ke Faskes berdekatan dengan waktu layanan. Ada juga layanan skrining yaitu merupakan salah satu program promotif preventif.  Ada juga menu display tempat tidur, disediakan untuk mentransparansikan jumlah tempat tidur di RS. Kami mendorong semua RS yang ada untuk mengupdate jumlah tempat tidur yang tersedia dan dimunculkan di aplikasi Mobile JKN,” tambah Titus

Hal senada disampaikan Manager Marketing RS Yasmin, Agus Riyanto, yang menyatakan mitra BPJS Kesehatan selalu ingin memberikan kepuasan layanan pada peserta JKN. Berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah dalam implementasi layanan program JKN menjadi pedoman kepatuhan yang patut dijalankan.

“Kami selalu berupaya meningkatkan layanan dengan menghadirkan kepuasan. Kepuasan yang dimaksud  disini adalah persamaan atau kesesuaian harapan, pastinya ukuran yang diberikan adalah apa yang seharusnya dilakukan, ya kami lakukan. Misalnya update jumlah kamar di Aplikasi Mobile JKN, itu kami terapkan. Apabila ada pasien yang cek kamar per telpon atau via aplikasi, sudah bisa tahu ketersediaan kamar, termasuk apabila layanan rawat jalan, itu bisa juga memanfaatkan berbagai layanan dari aplikasi Mobile JKN,” jelas Agus.

Menutup dikusi, Titus menegaskan layanan  program JKN bukan hanya kuratif, namun ada juga layanan promotif preventif. Diantaranya yaitu implementasi skrining dan PRB untuk penyakit kronis.

“Program Promotif Preventif sudah jauh diterapkan bahkan dari dulu, dari jaman Askes, ada senam sehat kala itu. Di era BPJS Kesehatan, ada yang namanya (Program Rujuk Balik) PRB yang diperuntukkan bagi pasien-pasien penyakit kronis yang kondisinya sudah stabil, itu bisa kembali melakukan pemeriksaan rutin di FKTP. Untuk Skrining di 2025 ini, dengan adanya perhatian dari pemerintah sehingga Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) menjadi program unggulan, dengan harapan hasil skrining bisa menjadi acuan pemeriksaan lanjutan ke dokter, dan sebagai deteksi awal potensi-potensi penyakt yang muncul”, tegas Titus.***

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi