Kado HUT ke-79 Megawati, Husen Siapkan Pokir DPRD Lamongan Tahun 2027 untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Wakil Ketua II DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Husen,berencana mengalokasikan instrumen Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2027 untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. sebagai Kado HUT Megawati Soekarnoputri
KABAR RAKYAT, LAMONGAN - Wakil Ketua II DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Husen, membawa kabar gembira bagi para pekerja sektor informal di Kabupaten Lamongan.
Memanfaatkan momentum peringatan HUT ke-79 Ketua Umum PDI Perjuangan, Hj Megawati Soekarnoputri, Husen berencana mengalokasikan instrumen Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2027 untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Langkah konkret ini menyasar para pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, tukang becak, pedagang keliling, hingga jurnalis di wilayah Lamongan. Rencana tersebut disampaikan Husen saat menyerap aspirasi di basecamp Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Lamongan, Blangkon Coffee, Jalan Ronggohadi, Jumat (23/1/2026).
Husen menegaskan bahwa penggunaan Pokir ini merupakan wujud nyata napas perjuangan partai dalam membela rakyat kecil. Ia menyoroti kondisi para pekerja informal yang selama ini memiliki risiko kerja tinggi namun harus menanggung biaya premi jaminan sosial secara mandiri dari penghasilan yang tidak menentu.
"Insya Allah melalui Pokir saya di tahun 2027, kami akan mengusulkan minimal 1.000 pekerja rentan untuk dicover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Kami ingin kehadiran APBD melalui jalur Pokir ini bisa meringankan beban mereka, sehingga penghasilan mereka tidak lagi terpotong untuk premi," ujar Husen.
Tak hanya menyasar pengemudi ojol, Husen juga memastikan jaminan sosial ini akan menyentuh awak media di Lamongan. Ia menilai profesi jurnalis memiliki risiko tinggi di lapangan yang seringkali belum tercover secara maksimal oleh perusahaan maupun pemerintah.
"Jurnalis punya risiko tinggi saat peliputan. Saya jamin, rekan-rekan media di Lamongan akan kami usulkan dalam Pokir jaminan sosial ini sesuai Instruksi Presiden," tutur Husen.
Rencana pengalokasian Pokir untuk jaring pengaman sosial ini mendapat dukungan penuh dari eksekutif. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan, Mokhammad Zamroni, mengapresiasi inisiatif Husen yang secara spesifik mengarahkan Pokir pimpinan dewan untuk perlindungan ketenagakerjaan.
"Kami sangat menyambut baik inisiatif Mas Husen. Ternyata Wakil Ketua DPRD memberikan perhatian khusus agar Pokirnya diarahkan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Ini kolaborasi yang luar biasa," kata Zamroni.
Disnaker berkomitmen akan melakukan pendataan menyeluruh agar sasaran Pokir ini tepat guna, mencakup ojek pangkalan hingga pengemudi becak yang tidak terintegrasi dalam sistem aplikasi.
Pembina PDOI Lamongan, Satriya Wahyu Kurnia, menyambut baik rencana tersebut mengingat selama ini para driver harus membayar premi mandiri sebesar Rp 16.800 per bulan melalui pemotongan saldo. Ia berharap inisiatif Pokir DPRD ini dapat terealisasi dengan lancar sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja di jalanan.***
What's Your Reaction?