Kampus Berdalih Etika,Wartawan Dilarang Liput Uji Kompetensi Calon Kepala OPD Bangkalan di UTM

Kampus Berdalih Etika,Wartawan Dilarang Liput Uji Kompetensi Calon Kepala OPD Bangkalan di UTM

Aug 4, 2025 - 06:33
 0
Kampus Berdalih Etika,Wartawan Dilarang Liput Uji Kompetensi Calon Kepala OPD Bangkalan di UTM
Universitas Trunojoyo Madura (UTM)

KABAR RAKYAT,BANGKALAN — Pelaksanaan uji kompetensi calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Sabtu (2/8/2025), berjalan tertutup dari sorotan media

Wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut justru dihalangi dengan alasan belum ada konfirmasi resmi sebelumnya.

Kegiatan uji kompetensi yang dilangsungkan di lantai 6 Gedung Rektorat UTM ini merupakan bagian dari tahapan seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bangkalan. 

Proses ini digelar untuk mengisi kekosongan di sejumlah jabatan penting yang selama ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Namun, akses media terhadap jalannya proses seleksi tersebut tak terbuka. Wartawan kabarrakyat.id yang berusaha mengonfirmasi pelaksanaan kegiatan, ditolak oleh pihak kampus dengan alasan belum ada izin resmi dari pihak penyelenggara maupun rektorat.

"Maaf mas, kami hanya menyediakan tempat untuk pelaksanaan ujian ini. Tidak ada pemberitahuan dari Pemkab Bangkalan mengenai peliputan media, jadi kami belum bisa memberi izin sebelum ada arahan dari Pak Rektor," ujar Yudhi, perwakilan Humas UTM, saat ditemui wartawan.

Penolakan peliputan ini memicu pertanyaan publik. Mengapa proses penting seperti uji kompetensi pejabat dilakukan secara tertutup? Seharusnya, tahapan seleksi jabatan publik dijalankan secara terbuka dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Ketertutupan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi praktik yang tidak transparan. Masyarakat berharap tidak ada ruang bagi “titipan” atau intervensi politik dalam proses seleksi. Semua kandidat harus dinilai berdasarkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme.

Saat ini, tercatat ada tujuh OPD yang masih dijabat oleh Plt, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satpol PP, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DP2KP), Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag), serta Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida).

Kehadiran kepala OPD definitif menjadi krusial untuk menjamin efektivitas program dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap tahapan seleksi seyogianya dilakukan secara terbuka dan mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk media.

Wartawan sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk proses rekrutmen pejabat publik. Menghalangi kerja jurnalistik atas nama “etika” patut dipertanyakan dan justru mencederai prinsip keterbukaan informasi.

Masyarakat Bangkalan, sebagai pemilik kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi, berhak mengetahui siapa dan bagaimana calon pemimpin birokrasi daerah dipilih. Keterlibatan publik adalah fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan memberikan penjelasan atas ketertutupan ini serta menjamin keterbukaan informasi publik dalam tahapan seleksi jabatan. Termasuk memastikan proses berjalan tanpa intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Transparansi dalam pengisian jabatan strategis adalah prasyarat mutlak untuk menciptakan birokrasi yang profesional, kredibel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Sholawat, selayaknya menjadi teladan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow