KPK Soroti Bangunan Mangkrak di Bondowoso, DPRD Minta Eksekutif Cari Solusi
Program yang mangkrak, baik itu hibah, infrastruktur, maupun pokok pikiran dewan, harus dievaluasi. KPK menekankan bukan hanya soal output, tapi juga outcome dan asas manfaatnya. Jadi jangan hanya sekadar anggaran habis terserap, tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya.

BONDOWOSO– Isu bangunan mangkrak di Kabupaten Bondowoso kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah aset pemerintah daerah yang tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dua di antaranya adalah pembangunan Rumah Sakit Paru dan Pasar Hewan Terpadu yang hingga kini belum berfungsi optimal.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengungkapkan bahwa sorotan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan catatan penting dari KPK kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam arahannya, KPK meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Inspektorat, untuk melaporkan program-program yang tidak berjalan dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebenarnya bukan dorongan, tapi memang catatan dari KPK. Program yang mangkrak, baik itu hibah, infrastruktur, maupun pokok pikiran dewan, harus dievaluasi. KPK menekankan bukan hanya soal output, tapi juga outcome dan asas manfaatnya. Jadi jangan hanya sekadar anggaran habis terserap, tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegas Ahmad Dhafir, Senin (1/9/2025).
Ia menjelaskan, selama ini pembangunan sering dinilai selesai hanya dari sisi output atau fisik semata. Padahal, jika bangunan tersebut tidak berfungsi, maka tidak bisa disebut berhasil, apalagi jika outcome-nya—yakni manfaat bagi masyarakat—tidak tercapai.
Lebih lanjut, ia menyinggung dua proyek besar yang menjadi perhatian KPK, yakni Pasar Hewan Terpadu dan Rumah Sakit Paru. Menurutnya, sejak awal pembangunan pasar hewan seharusnya direncanakan secara lebih matang, karena keberadaannya berkaitan erat dengan rencana pembangunan jalan lingkar (ring road).
“Sejak awal seharusnya pembangunan pasar itu tidak bisa dipisahkan dengan ring road. Karena truk-truk besar, terutama dari luar daerah seperti Surabaya, tidak bisa masuk ke lokasi pasar. Akhirnya, pasar hewan itu tidak difungsikan. Jadi ada dua paket yang seharusnya berjalan bersama, tapi ring road tidak terealisasi sehingga pasar pun ikut mangkrak,” jelasnya.
Terkait dengan kondisi tersebut, Ahmad Dhafir menegaskan bahwa Pemda, meskipun bukan eksekutif yang menjabat saat ini, tetap berkewajiban untuk memberikan laporan sekaligus mencari solusi. Hal itu penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Adapun untuk Rumah Sakit Paru, ia menyebut persoalan tersebut belum sempat dibahas lebih jauh dalam audiensi dengan KPK. Namun demikian, ia menegaskan perlunya asesmen menyeluruh terhadap seluruh bangunan dan program yang mangkrak di Bondowoso.
“Semua proyek, baik dari musrenbang maupun pokok pikiran, diminta dilakukan assessment serta verval (verifikasi dan validasi). Dari situ akan terlihat mana yang bisa diselamatkan, mana yang harus diperbaiki, dan bagaimana solusinya,” katanya.
Menurutnya, catatan yang diberikan KPK ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berbenah. Transparansi, perencanaan yang matang, serta keberpihakan terhadap asas manfaat masyarakat menjadi kunci agar program pembangunan tidak lagi berakhir mangkrak.
“Yang dikehendaki KPK jelas, bukan hanya program berjalan di atas kertas atau bangunan berdiri, tapi manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat Bondowoso,” pungkasnya.
What's Your Reaction?






