Kuasa Hukum Kiai: Terduga Pelaku Adalah Murid Korban Sendiri
"Seingat saya, tiga angkatan ke atas, guru olahraganya ya pak RM dan AR adalah muridnya. Termasuk saya," katanya.
KABAR RAKYAT, JEMBER - Terduga pelaku penipuan inisial AR warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember ternyata adalah murid korban saat bersekolah di salah satu lembaga pendidikan ternama di Jember.
Informasi itu, disampaikan oleh kuasa hukum Imam Haironi, SH kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/01/2026) pagi.
"Terduga pelaku penipuan terhadap kiai, pelaku adalah murid korban sendiri saat masih di Madrasah Tsanawiyah," terang Imam menjelaskan.
Informasi itu, menurut Imam didapatkan langsung dari kliennya saat menyampaikan identitas korban.
"Korban sempat jadi gurunya berapa tahun. Menjadi aneh, gurunya sendiri yang disasar," lugasnya.
Salah seorang alumni yang enggan disebutkan namanya, membenarkan kalau terduga pelaku sempat diajar oleh RM saat dibangku MTs.
"Seingat saya, tiga angkatan ke atas, guru olahraganya ya pak RM dan AR adalah muridnya. Termasuk saya," katanya.
Maka dari itu, ia mengaku heran, ketika RM yang juga berstatus sebagai guru, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh muridnya sendiri.
"Jika terbukti, ini memalukan. Apapun alasannya, guru adalah guru. Harusnya membalas kebaikan, ini justru menyakitkan," lontarnya.
Sebagai sesama alumni, diirnya mendukung langkah RM melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Agar ada efek jera dan tidak mengulangi lagi. Kami alumni mendukung langkah itu," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, kiai RM warga Ledokombo menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh AR warga Sumberjati Kecamatan Silo dan SS warga Desa Sukoreno Kecamatan Kalisat.
Keduanya, dikenal masyarakat berprofesi sebagai pengusaha jual beli rongsokan dan besi tua di wilayah tersebut. Kasus ini, telah dilaporkan resmi dan ditangani oleh Polres Jember.
What's Your Reaction?