Tak Hanya Dapat Insentif, Guru Ngaji di Jember Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sep 10, 2025 - 15:41
Sep 10, 2025 - 15:46
 0
Tak Hanya Dapat Insentif, Guru Ngaji di Jember Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Guru ngaji asal Desa Yosorati, Kecamatan Tanggul, Haryono saat ditemui usai menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Jember di Desa Yosorati, Kecamatan Tanggul, Rabu (10/9/2025).

JEMBER- Ribuan guru ngaji di Kabupaten Jember tahun ini tidak hanya menerima insentif Rp1,5 juta, tetapi juga memperoleh perlindungan ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jember, Khrisna Arta P, menegaskan perlindungan itu diberikan setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data yang dikirimkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember.

“Data yang masuk kami cek dulu. Misalnya ada guru ngaji yang sudah jadi peserta BPU lain, usianya melebihi batas 65 tahun, atau bahkan sudah meninggal, tentu tidak bisa dilanjutkan. Data semacam ini kami kembalikan ke Kesra dengan rekapan detail,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Khrisna menjelaskan, setelah verifikasi selesai, tahap berikutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Pemkab Jember. Dua dokumen ini menjadi dasar hukum bagi penetapan kepesertaan sekaligus pencairan dana.

“Sejak SK dan PKS ditetapkan, maka guru ngaji otomatis terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Hingga Selasa (9/9/2025), BPJS Ketenagakerjaan Jember baru saja menerima data lebih dari 15 ribu calon peserta dari Bagian Kesra. Seluruh data itu kini tengah divalidasi secara bertahap.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin menyebut total kuota penerima insentif tahun 2025 mencapai 22 ribu orang, jumlah terbanyak sepanjang program berjalan.

Dari angka tersebut, 15.175 guru ngaji sudah menerima pencairan tahap pertama dengan mekanisme baru.

“Tahun ini pembayaran dilakukan langsung di balai desa, bukan lagi antre di bank. Prinsipnya, insentif diberikan secara terhormat tanpa merepotkan para guru ngaji,” kata Hafid.

Guru ngaji asal Desa Yosorati, Kecamatan Tanggul, Haryono, mengaku lega dengan pencairan yang memudahkan tersebut. “Alhamdulillah sekarang tidak perlu antre lagi. Nominalnya sama seperti tahun lalu, tapi prosesnya jauh lebih mudah,” ujarnya.

Ditanya terkait BPJS Ketenagakerjaan, Haryono mengucapkan terima kasih. "Saya terima kasih sekali. Alhamdulillah. Janji Gus Fawait sudah dijalankan," imbuhnya.

Dengan insentif dan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, Pemkab Jember berharap kesejahteraan guru ngaji semakin meningkat, sekaligus memberi perlindungan jika terjadi risiko kerja di kemudian hari. (adr)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow