Pemkab Bangkalan Bentuk Satgas Aset, PAD, dan Anti Premanisme
Pemerintah Kabupaten Bangkalan meluncurkan tiga satuan tugas (Satgas) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK serta atensi KPK. Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan aset daerah yang menjadi temuan berulang selama satu dekade terakhir.

BANGKALAN— Pemerintah Kabupaten Bangkalan meluncurkan tiga satuan tugas (Satgas) baru sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peluncuran tersebut dilakukan dalam acara “Launching Bersama Tiga Satgas” yang digelar di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (20/10/2025).
Tiga Satgas yang resmi dibentuk meliputi Satgas Anti Premanisme, Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Satgas Penertiban Aset Daerah (SIGAD).
Acara peluncuran juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 periode kedua.
Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Jakfar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan ketiga Satgas ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab dalam memperbaiki sistem pengelolaan aset dan pendapatan daerah.
“Masalah aset daerah ini bukan hal baru. Sudah 10 tahun menjadi temuan BPK dan menjadi perhatian dari KPK,” ujar Fauzan.
Menurutnya, peluncuran tiga Satgas ini adalah momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menuntaskan persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Karena itu, hari ini kami meluncurkan tiga Satgas utama yang melibatkan instansi di luar lingkungan Pemkab Bangkalan,” lanjutnya.
Fauzan berharap, ketiga Satgas tersebut dapat bekerja maksimal dan berkolaborasi dengan seluruh perangkat daerah. Ia menargetkan, tahun 2025 menjadi tahun bebas temuan BPK bagi Kabupaten Bangkalan.
“Tugas ini memang tidak ringan. Tapi dengan sinergi antara Bupati, Wabup, dan seluruh pimpinan OPD, saya yakin target itu bisa kita capai,” imbuhnya optimistis.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Fauzan menyebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan langkah-langkah taktis sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran Satgas Anti Premanisme yang dinilai krusial dalam menciptakan rasa aman di masyarakat dan mendukung iklim investasi yang sehat.
“Kami tidak ingin ada lagi pihak-pihak yang bertindak seperti preman, baik secara individu maupun atas nama organisasi. Ini penting untuk menciptakan iklim yang kondusif,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan aset dan PAD, peluncuran Satgas ini juga diharapkan mendorong efisiensi birokrasi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Menutup sambutannya, Wabup Fauzan menyerahkan SK PPPK kepada para pegawai yang telah lolos seleksi formasi tahun 2024, sembari berpesan agar mereka bekerja profesional dan menjadi bagian dari perubahan birokrasi Bangkalan.
“Semoga para PPPK yang menerima SK hari ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Luhur Utomo
What's Your Reaction?






