Polisi dan Pemkab Bangkalan Pastikan Pertalite Aman, Isu Hoaks Beredar
Tim gabungan Polres Bangkalan dan Dinas Kumperdag memastikan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU Bangkalan aman setelah isu pencampuran air viral di masyarakat
BANGKALAN — Isu dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bangkalan membuat masyarakat resah. Namun, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan tidak ditemukan bukti pencampuran BBM dengan air seperti yang ramai diberitakan.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangkalan bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Kumperdag) Kabupaten Bangkalan Bidang Metrologi melakukan inspeksi mendadak ke empat SPBU. Masing-masing yakni SPBU di Jalan Soekarno Hatta Kota Bangkalan, SPBU Keleyan Kecamatan Socah, SPBU Sabiyen Kecamatan Kota Bangkalan, dan SPBU Junok Kecamatan Burneh.
“Dari hasil pemeriksaan di empat SPBU tersebut, tidak ada satupun ditemukan BBM jenis Pertamax maupun Pertalite yang dicampur air,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu (29/10/2025).
Hal senada disampaikan Sekretaris Dinas Kumperdag Bangkalan, Agung. Ia memastikan hasil pengecekan menunjukkan seluruh bahan bakar di SPBU tersebut dalam kondisi aman. “Tidak ditemukan BBM jenis Pertamax maupun Pertalite yang sengaja dicampur dengan air atau etanol. Saat ini bahan bakar masih aman digunakan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Agung menambahkan, hasil pemeriksaan juga menunjukkan kadar oktan BBM masih sesuai dengan standar Pertamina. Pertalite memiliki nilai oktan 90, sedangkan Pertamax 92. “Belum ditemukan perbedaan terkait kadar oktan di lapangan,” jelasnya.
Pihaknya meminta masyarakat segera melapor jika menemukan kendaraan mogok akibat dugaan Pertalite tercampur air. “Kalau memang ada sepeda motor yang mogok karena BBM, mohon diinformasikan lokasi dan wilayahnya. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan langsung,” katanya.
Untuk pemeriksaan lanjutan, Dinas Kumperdag akan menggandeng Satreskrim Polres Bangkalan serta Badan Perlindungan Masyarakat. Namun, Agung mengakui, sidak kali ini belum melibatkan uji laboratorium karena keterbatasan alat di tingkat kabupaten. “Jika perlu diuji laboratorium, sampel BBM harus dibawa ke Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Meskipun demikian, tim hanya melakukan pengujian berdasarkan berat jenis dan suhu bahan bakar. Hasilnya menunjukkan seluruh SPBU di Bangkalan masih memenuhi standar keamanan. Berat jenis Pertalite di empat SPBU berada di kisaran 720 kilogram per meter kubik, yang berarti masih sesuai spesifikasi Pertamina, yakni antara 715 hingga 770 kilogram per meter kubik.
Adapun suhu maksimum yang diperbolehkan untuk Pertalite terkait penguapan adalah 74 derajat Celsius, dengan batas maksimal penguapan 10 persen. Pada saat pemeriksaan, suhu di lokasi tercatat antara 30 hingga 32 derajat Celsius, sehingga bahan bakar dinyatakan aman.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan mutu dan kualitas BBM di Bangkalan tetap sesuai standar serta memberikan kepastian kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Penulis: Luhur Utomo
What's Your Reaction?