Proyek Puskesmas Burneh Bangkalan Rp1,2 Miliar Baru Tuntas 40 Persen
Pembangunan gedung Puskesmas Burneh senilai Rp1,2 miliar di Bangkalan baru mencapai 40 persen. Dinas Kesehatan setempat berkomitmen mempercepat penyelesaian proyek sebelum batas waktu November 2025.
BANGKALAN — Proyek pembangunan gedung Puskesmas Burneh di Kabupaten Bangkalan dengan nilai anggaran sekitar Rp1,2 miliar baru mencapai progres 40 persen. Padahal, proyek tersebut dijadwalkan rampung pada November 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Hj. Nur Hotibah, S.ST., Bd., M.M.Kes., menjelaskan bahwa pembangunan masih terus berlanjut dengan sejumlah percepatan. “Saat ini pembangunan sudah mencapai 40 persen. Kami menambah jumlah tukang dan bahan agar pekerjaan lebih cepat selesai. Setiap minggu akan dilakukan evaluasi untuk memastikan progresnya,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Menurut Nur Hotibah, pihaknya akan turun langsung ke lapangan pada Jumat atau Sabtu mendatang untuk melakukan pemeriksaan fisik proyek. Langkah ini, kata dia, penting agar pembangunan berjalan sesuai target dan kualitas yang diharapkan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan, Rokib, menegaskan bahwa kontraktor wajib menyelesaikan proyek sesuai jadwal. Jika terjadi keterlambatan, kontraktor akan diberi waktu perpanjangan beberapa hari atau minggu dengan pengawasan ketat. “Apabila tetap tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan, akan diberi peringatan. Jika masih lalai, maka akan dikenai denda setiap hari sesuai tempo yang disepakati. Bahkan bisa di-blacklist,” tegasnya.
Rokib juga mengakui bahwa dirinya baru mengetahui progres pembangunan Puskesmas Burneh yang baru mencapai 40 persen. “Saya baru tahu sekarang kalau progresnya baru 40 persen. Jadwal jatuh temponya belum saya ketahui pasti,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian proyek, Rokib mendorong kontraktor agar menambah tenaga kerja dan bekerja siang malam. “Dalam waktu dekat, kami dari Komisi IV akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan proyek berjalan sesuai target,” pungkasnya.
Penulis: Luhur Utomo
What's Your Reaction?