Ledakan Kafe-Karaoke Tertutup di Sampang: Gaya Hidup atau Bom Sosial?

SAMPANG- Fenomena menjamurnya kafe dan karaoke tertutup di kawasan perkotaan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memicu kekhawatiran berbagai kalangan.
Meski dianggap sebagai bagian dari tren gaya hidup generasi muda, kemunculannya yang masif kini dinilai dapat menjadi potensi persoalan sosial baru apabila tidak diawasi dengan ketat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, menyatakan bahwa kehadiran kafe kini menjadi bagian dari keseharian anak muda.
Tempat ini bukan hanya sekadar untuk bersantai, tapi juga menjadi ruang belajar dan bersosialisasi. Menurutnya, geliat ini mencerminkan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah.
"Secara ekonomi ini positif. Artinya ada perputaran uang, ada peluang usaha, dan masyarakat bisa merasakan dampaknya. Tapi tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan," tegas Yuliadi, Senin (3/6/2025).
Ia menekankan pentingnya keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Diskopindag, DPMPTSP, hingga Disporabudpar untuk memantau operasional kafe dan karaoke. Selain itu, masyarakat pun diimbau ikut serta dalam fungsi pengawasan demi menjaga ketertiban.
Namun di balik geliat ekonomi tersebut, muncul pula potensi penyimpangan. Beberapa kafe tertutup diduga mulai melenceng dari fungsi awal, dengan aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan agama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Suhariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri keberadaan tempat-tempat usaha yang mengarah pada penyalahgunaan izin. Terutama yang beroperasi tertutup dan diduga menyalahi aturan.
"Sepanjang mereka memiliki Izin Nomor Berusaha (INB), maka tanggung jawab pengawasan ada pada DPMPTSP. Namun, jika ditemukan pelanggaran, laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan," ujar Suhariyanto.
Ia menegaskan, Satpol PP tidak bisa serta-merta melakukan penertiban tanpa dasar pelanggaran yang jelas. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama.
Pemerintah Kabupaten Sampang berharap ledakan pertumbuhan kafe dan karaoke tidak menimbulkan persoalan baru. Kepatuhan pada regulasi dan kesadaran pelaku usaha menjadi syarat mutlak untuk menjaga harmonisasi antara pertumbuhan ekonomi dan norma sosial.
"Semua usaha harus patuh terhadap izin dan aturan. Jangan sampai aktivitas hiburan yang dibungkus sebagai gaya hidup justru menjadi bom waktu sosial di tengah masyarakat," pungkas Yuliadi.
Penulis: Cak Jum
What's Your Reaction?






