Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi dan Kemandirian Daerah dalam APBD 2026

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa komponen “Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah” dianggarkan untuk mengakomodasi pendapatan dari Dana Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta target pendapatan bonus produksi panas bumi.

Nov 12, 2025 - 13:55
 0
Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi dan Kemandirian Daerah dalam APBD 2026
Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid saat menyampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun 2026

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Rabu (12/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa komponen “Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah” dianggarkan untuk mengakomodasi pendapatan dari Dana Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta target pendapatan bonus produksi panas bumi. 
Kedua sumber pendapatan tersebut, menurutnya, telah diperhitungkan secara terukur dan pemanfaatannya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait belanja operasi, Bupati menyebut bahwa alokasi belanja barang dan jasa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib minimal, guna mengoptimalkan pelayanan publik. 
Selain itu, evaluasi kinerja terhadap penggunaan anggaran di masing-masing perangkat daerah juga telah dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.
Sementara itu, penurunan belanja modal dijelaskan terjadi akibat berkurangnya Transfer Keuangan Daerah dan Desa (TKDD) dari pemerintah pusat. 
Adapun untuk belanja tidak terduga (BTT), Bupati menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta mempertimbangkan realisasi anggaran BTT tahun 2025. 
“Dalam kondisi darurat di luar perkiraan, penggunaan anggaran BTT juga dapat diajukan melalui BTT Provinsi maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa penurunan belanja transfer, terutama dalam bentuk bantuan keuangan, disebabkan oleh berkurangnya alokasi Dana Desa secara signifikan berdasarkan pagu indikatif dari Kementerian Keuangan (DJPK). 
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa) melalui optimalisasi potensi lokal yang dimiliki setiap desa.
Dalam sektor pendidikan, Bupati menegaskan bahwa program pemberian beasiswa akan terus dioptimalkan melalui kerja sama lintas sektor, sementara persyaratan penerima bantuan sosial akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Selain itu, anggaran pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji telah dilakukan efisiensi dan rasionalisasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran. 
Pemerintah daerah juga telah menyelesaikan pendataan tenaga honorer untuk alih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Menutup tanggapannya, Bupati KH Abdul Hamid Wahid menyampaikan terima kasih atas saran dari Fraksi Demokrat-PKS, termasuk terkait ketentuan mengenai gaji PPPK paruh waktu yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Demikian tanggapan Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Masukan dan dukungan dari seluruh fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow