Kasus Kekerasan Seksual Anak di Situbondo Naik Drastis Sepanjang 2025
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Situbondo meningkat signifikan sepanjang 2025. Polres Situbondo mencatat 19 kasus, dengan pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk ayah kandung dan paman.
KABAR RAKYAT,SITUBONDO — Menjelang penghujung tahun 2025, Kepolisian Resor Situbondo mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat 19 kasus, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 10 kasus.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, peningkatan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena mayoritas korban merupakan anak di bawah umur dan pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satreskrim Polres Situbondo menangani 19 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sebagian besar perkara sudah masuk tahap dua atau pelimpahan ke kejaksaan,” ujar Rezi Dharmawan, Jumat (19/12/2025).
Rezi mengungkapkan, salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman korban. Kedua tersangka masing-masing berusia 41 tahun, dengan inisial BD untuk paman korban.
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah dugaan kekerasan seksual terjadi sejak April hingga Oktober 2025. Kondisi keluarga korban diketahui tidak harmonis karena orang tua korban telah pisah ranjang.
Korban berinisial N (16) sebelumnya sempat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada saudara dan teman-temannya. Namun, pengakuan tersebut tidak langsung dipercaya oleh lingkungan sekitar.
“Tidak ada yang percaya dengan cerita korban. Hingga akhirnya korban melakukan panggilan video kepada temannya untuk membuktikan perilaku ayah kandungnya,” kata Rezi menirukan keterangan korban.
Kapolres menambahkan, tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan berulang kali dalam rentang waktu berbulan-bulan, sehingga menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Aipda Indah Iswahyuni, menyatakan pihaknya akan meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi pemerintah dan sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujar Indah.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong korban maupun keluarga untuk berani melapor sejak dini.
Penulis: Khairul
What's Your Reaction?