Pemkab Bangkalan Molor Salurkan BMU DBHCHT dan Rugikan Banyak IKM
Penyaluran Bantuan Modal Usaha (BMU) untuk ratusan pelaku IKM di Bangkalan dari anggaran DBHCHT kembali mengalami keterlambatan hingga akhir tahun. Proses lelang dan verifikasi disebut menjadi penyebab molornya distribusi, sementara pelaku IKM menilai keterlambatan ini menghambat peningkatan produksi.
KABAR RAKYAT,BANGKALAN— Penyaluran Bantuan Modal Usaha (BMU) berupa peralatan produksi bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Bangkalan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dilaporkan kembali molor hingga menjelang akhir tahun 2025.
Keterlambatan ini memicu kegelisahan pelaku usaha yang sudah menunggu bantuan guna meningkatkan kapasitas produksi.
Sejumlah pelaku IKM mengatakan pemerintah daerah telah menjanjikan penyaluran peralatan sejak awal tahun. Namun hingga sekarang, tidak satu pun peralatan diterima, sehingga proses produksi masih mengandalkan alat manual.
Kondisi tersebut membuat pelaku usaha kesulitan meningkatkan kapasitas. “Kami sudah lama menunggu bantuan mesin dan peralatan. Kalau terus molor, kami tetap jalan di tempat. Padahal pesanan mulai meningkat,” kata Fatim, pelaku IKM olahan pangan.
Program BMU yang bersumber dari DBHCHT sebenarnya dirancang untuk mendorong modernisasi peralatan produksi. Tujuannya agar pelaku IKM dapat mempercepat proses kerja, menekan biaya, dan meningkatkan standar keamanan serta mutu produk.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menjelaskan keterlambatan terjadi karena proses pengadaan harus melalui lelang dan verifikasi teknis.
“Pengadaan peralatan harus melalui prosedur sesuai aturan. Kami memastikan alat yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan agar tidak mubazir,” ujar Jemmi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).
Ia menyebutkan, pada tahun ini terdapat tiga jenis program yang dibiayai DBHCHT, termasuk jaminan sosial tenaga kerja bagi 28.240 penerima, serta program pelatihan berbasis kompetensi dan masyarakat yang dilaksanakan 14 kali di BLK.
Untuk BMU, terdapat 394 pengajuan dari 12 bidang usaha melalui sistem online. Dari jumlah tersebut, 30 pemohon tidak lolos administrasi dan 28 tidak lolos verifikasi lapangan, sehingga penerima final berjumlah 336 IKM.
Realisasi penyaluran BMU dijadwalkan berlangsung pada 23 Desember 2025 di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Desa Baengas, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Jemmi menjelaskan pagu anggaran DBHCHT tahun ini sebesar Rp 4,8 miliar dengan rencana awal untuk 504 IKM, mengacu pada realisasi tahun 2024. Namun karena hanya 336 IKM yang lolos verifikasi, anggaran digunakan sebesar Rp 2,05 miliar dan menghasilkan efisiensi Rp 2,75 miliar sebagai Silpa.
Meski memahami alasan teknis tersebut, para pelaku IKM berharap proses percepatan dilakukan. Mereka menilai keterlambatan ini berpotensi menghambat pertumbuhan IKM di daerah.
Pelaku IKM dari berbagai bidang usaha meminta pemerintah segera menuntaskan janji penyaluran BMU agar mereka dapat meningkatkan kapasitas dan bersaing lebih baik di pasar.
Penulis: Luhur Utomo
What's Your Reaction?