Pemkab Jember Ambil Sampel di Persawahan, Sikapi Pencemaran Air di Mayangan

May 11, 2025 - 11:43
May 11, 2025 - 11:56
 0
Pemkab Jember Ambil Sampel di Persawahan, Sikapi Pencemaran Air di Mayangan
Asisten Administrasi Umum Pemkab Jember Harry Agustrion (Pojok Kiri Atas) saat menggelar audiensi dengan masyrakat , menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah PT. DGS , Kamis (8/5/25).

JEMBER- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember telah mengambil sampel air di areal persawahan Desa Mayangan , Kecamatan Gumukmas , Kabupaten Jember , untuk di uji laboratorium , pada Kamis (8/5/25).

Langkah ini diambil menindaklanjuti adanya keluhan warga setempat atas dugaan pencemaran limbah tambak udang milik PT. Delta Guna Sukses (DGS) yang menggenangi areal persawahan warga kurang lebih 200 hektare.

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Jember Harry Agustriono menjelaskan dalam menindaklanjuti keluhan yang ada Pemerintah Kabupaten bertindak seobjektif mungkin. Tindakan yang akan diambil nantinya berbasis pada fakta dan aturan yang berlaku.

“Kemarin dengan beberapa OPD termasuk dari Universitas Jember turun langsung ke lokasi mencari data  , apa yang sudah diadukan masyarakat juga telah kami respon dengan turun ke lapangan," tutur Harry.

Harry melanjutkan semua data yang pihaknya kumpulkan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Inspektorat . Termasuk  menghimpun keinginan dari masyarakat setempat.

“Mohon masyarakat bersabar , karena kami perlu mengambil langkah yang tepat dan terukur berdasrkan fakta dan data yang ada , Kami tetap peduli kepada masyarakat,”  jelasnya.

Menurut Harry Pemkab terus berkominakasi dengan UNEJ , agar hasil uji sampel mutu air yang sudah diambil dapat segera diketahui hasilnya. Karena Pemkab sejatinya ingin menjaga kondusifitas tidak ada pihak yang saling dirugikan.

“Hasil data dan uji lab akan kita sampaikan ke Bupati , baru nanti tahapannya Bupati mengambil langkah berdasarkan data yang ada,“ ujar Harry.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Jember ini menambahkan semua pihak terkait dalam kasus ini sudah didengar . Karena Pemkab Jember pada prinsipnya ingin menjaga iklim investasi  , masyarakat diuntungkan dan Investor juga tidak merasa dirugikan berinvestasi di Jember.

“Pemkab menjaga Jember sebagai kota ramah investasi guna kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," tutup Harry.

Diketahui selepas Pemerintah Kabupaten Jember melakukan peninjauan ke lokasi dugaan pencemaran limbah PT DGS,  Masyarakat Desa Kepanjen dan Desa Mayangan , Kecamatan Gumukmas , Jember menggelar unjuk rasa ke kantor PT DGS, Jumat (9/5/25). Para demonstran  menuntut agar aktifas tambak udang  PT DGS dihentikan .

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow