Sekda Bondowoso Tegaskan Komitmen Pemda Perangi Judi Online di Kalangan ASN

Dalam kesempatan itu, Sekda menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi bukanlah akhir dari upaya Pemda dalam memerangi Judol, melainkan awal dari rangkaian langkah konkret yang akan dilakukan secara berkelanjutan.

Oct 23, 2025 - 11:22
Oct 23, 2025 - 13:01
 0
Sekda Bondowoso Tegaskan Komitmen Pemda Perangi Judi Online di Kalangan ASN
Proses penandatanganan deklarasi dan sosialisasi pemberantasan Judol

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Judi Online (Judol), khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan hal tersebut usai kegiatan deklarasi dan sosialisasi pemberantasan Judol, Kamis (23/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekda menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi bukanlah akhir dari upaya Pemda dalam memerangi Judol, melainkan awal dari rangkaian langkah konkret yang akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Hari ini kita kan deklarasi sekaligus sosialisasi. Tentu sosialisasi ini tidak selesai di sini. Kita akan terus datang ke berbagai lembaga, termasuk lembaga pendidikan. Kami juga berharap organisasi keagamaan bisa ikut terlibat, misalnya melalui kegiatan keagamaan seperti sarwaan,” ujar Fathur Rozi.

Menurutnya, sosialisasi saja tidak cukup tanpa diikuti langkah pengawasan yang ketat. Karena itu, pihaknya telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bondowoso untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai konten digital yang berpotensi mengandung unsur perjudian.

“Saya sudah minta Kominfo untuk melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang ada. Tugas mereka melaporkan temuan itu ke Kementerian Kominfo dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tentunya upaya ini tidak bisa dilakukan sepihak, kita butuh kolaborasi dari semua pihak, termasuk dukungan teman-teman media,” tambahnya.

Rozi, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, serta media sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari perjudian, baik online maupun offline.

“Khusus judi online, kita ingin memastikan konten digital di Bondowoso berisi hal-hal yang sehat, produktif, dan edukatif. Masih banyak konten negatif yang harus kita bersihkan. Maka dari itu, kita akan serius mengubah ruang digital kita menjadi ruang yang sehat,” ujarnya.

Terkait upaya pengawasan di internal ASN, Sekda mengungkapkan bahwa Pemda akan melakukan pengecekan terhadap aplikasi yang terpasang di ponsel milik ASN. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan tetap menghormati privasi individu.

“Tentu akan ada pengecekan HP, tapi HP itu kan bersifat pribadi. Kita tidak punya kewenangan untuk mengambilnya. Namun, untuk pengecekan aplikasi, itu bisa dilakukan secara bertahap dan berkala. Kepala OPD nanti juga akan berkoordinasi dengan BKPSDM. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sanksi terhadap ASN yang terbukti terlibat judi online akan diberikan secara proporsional sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Pemerintah tidak akan gegabah memberikan hukuman berat tanpa bukti yang jelas.

“Kita tidak serta-merta bisa langsung memecat. Harus dipastikan dulu apakah benar dia bermain judi online atau tidak. Bahkan bisa jadi, ada ASN yang tidak sadar kalau di HP-nya sudah terpasang aplikasi slot,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama masyarakat terjerumus dalam praktik judi online. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, sekitar 70 persen pemain judi online memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

“Sebenarnya banyak faktor kenapa orang melakukan perjudian. Menurut data dari Kementerian Komdigi, 70 persen pemain judi online justru berasal dari kalangan dengan penghasilan rendah, bukan dari kelompok yang sejahtera,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso belum menerima laporan terkait keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online. Namun, pengawasan dan pencegahan akan terus diperketat agar hal tersebut tidak terjadi di kemudian hari.

“Sampai saat ini belum ada laporan ASN di Bondowoso yang main judi online. Tapi kami tetap waspada dan terus melakukan langkah pencegahan,” pungkas Fathur Rozi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow