Bupati Bondowoso Paparkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp21,49 Miliar

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp 2,022 triliun menjadi Rp 2,000 triliun atau berkurang Rp 21,49 miliar.

Sep 15, 2025 - 11:45
Sep 15, 2025 - 12:15
 0
Bupati Bondowoso Paparkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp21,49 Miliar
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bondowoso Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO– Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati menyinggung situasi nasional pada akhir Agustus lalu, di mana terjadi gejolak di beberapa daerah. Meski demikian, ia bersyukur kondisi di Kabupaten Bondowoso tetap aman dan kondusif. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama masyarakat, stakeholder, serta TNI-Polri yang telah menjaga suasana tetap damai. Mari kita rawat bersama agar roda pembangunan berjalan baik demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika keuangan daerah, kebijakan nasional, serta perkembangan kebutuhan pembangunan. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perubahan APBD dimaknai sebagai penyesuaian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar lebih efektif, efisien, serta mampu merespons kondisi aktual,” jelasnya.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp 2,022 triliun menjadi Rp 2,000 triliun atau berkurang Rp 21,49 miliar. Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat dari Rp 300,22 miliar menjadi Rp 323,91 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat turun cukup signifikan, dari Rp 1,595 triliun menjadi Rp 1,538 triliun, atau berkurang Rp 56,93 miliar. Namun, ada kenaikan pada Pendapatan Transfer Antar Daerah yang naik sekitar Rp 9,76 miliar.

Dari sisi belanja, total Belanja Daerah juga berkurang, dari Rp 2,162 triliun menjadi Rp 2,097 triliun atau berkurang Rp 65,11 miliar. Komponen yang paling menurun adalah Belanja Modal, terutama pada sektor pekerjaan umum dan irigasi akibat efisiensi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sebaliknya, Belanja Tidak Terduga justru meningkat tajam, dari Rp 4,3 miliar menjadi Rp 13,07 miliar untuk mengakomodasi SiLPA dan belanja bersifat khusus.

Adapun dari sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya turun dari Rp 140,17 miliar menjadi Rp 96,55 miliar.

Bupati menegaskan, meskipun terdapat keterbatasan fiskal, arah belanja daerah tetap diarahkan pada program yang produktif dan selaras dengan tema pembangunan tahun 2025, yakni “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Ekonomi Secara Inklusif untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

“Semoga pembahasan Raperda Perubahan APBD ini berjalan lancar, hingga dapat disetujui bersama demi kepentingan pembangunan Bondowoso dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow