Cegah Laka Lantas, Satlantas dan Bapenda Gelar Operasi Patuh di Sampang

Operasi tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas kasat lantas dan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Sampang.

Apr 24, 2025 - 15:29
Apr 24, 2025 - 15:34
 0
Cegah Laka Lantas, Satlantas dan Bapenda Gelar Operasi Patuh di Sampang
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur menggelar operasi patuh terpadu, Kamis (26/4/2025).

SAMPANG– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur menggelar operasi patuh terpadu, Kamis (26/4/2025). Operasi ini digelar di sekitar kawasan Alun-alun Trunojoyo, Sampang.

Operasi tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata dan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, operasi kali ini tidak hanya fokus pada kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta melunasi kewajiban pajak kendaraan,” ujar Sigit di lokasi operasi, Kamis siang.

Ia menyebut, berbagai pelanggaran ditemukan selama kegiatan berlangsung. Beberapa pengendara terjaring karena tidak mengenakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, hingga penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

“Untuk pelanggaran ringan, kami berikan teguran dan imbauan. Namun untuk pelanggaran yang membahayakan, seperti tidak membawa surat-surat atau modifikasi kendaraan yang ekstrem, kami tindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 25 kendaraan ditindak. Rinciannya, lima unit sepeda motor (R2), dua mobil (R4), serta 18 kendaraan yang tidak dapat menunjukkan STNK saat diperiksa.

Menurut Sigit, kegiatan ini juga bertujuan menekan jumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Ia berharap, dengan adanya operasi terpadu seperti ini, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan dapat meningkat.

“Ini bukan hanya soal pajak, tapi keselamatan. Kendaraan yang tidak layak jalan bisa menimbulkan risiko kecelakaan. Maka dari itu, kami terus mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli,” ucapnya.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sampang. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban berlalu lintas tetap terjaga.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow