Panggilan Kemanusiaan dari Malaysia, TKW Asal Bondowoso Minta Pulang, Tak Punya Ongkos
Dalam curhatannya, Hartatik mengatakan bahwa ia telah berada di Negeri Jiran selama 10 tahun. Namun, kehidupannya berubah menjadi penuh penderitaan setelah mengalami KDRT dari suaminya.

BONDOWOSO– Sebuah curhatan memilukan datang dari seorang perempuan yang mengaku sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Bondowoso. Melalui Media Sosial (Medsos), ia memohon pertolongan untuk dipulangkan ke tanah air setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama bekerja di Malaysia.
Wanita tersebut, yang memperkenalkan diri sebagai Hartatik, mengunggah permintaan tolongnya melalui grup Facebook Suara Rakyat Bondowoso (SRB) pada Sabtu (2/8/2025), dan ditayangkan oleh akun bernama @Rajo Nnotonegoro.
Dalam curhatannya, Hartatik mengatakan bahwa ia telah berada di Negeri Jiran selama 10 tahun. Namun, kehidupannya berubah menjadi penuh penderitaan setelah mengalami KDRT dari suaminya. Ia kini hidup terlunta-lunta, kabur dari rumah, dan tanpa dokumen resmi karena paspornya ditahan oleh sang majikan.
“Saya mohon bantuannya... Saya ingin pulang ke Indonesia. Tolong saya,” ucap Hartatik dalam unggahannya yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri, anggota DPR RI Nasim Khan, dan Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid.
Ia mengaku tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia dan berharap ada bantuan dari pihak berwenang, baik dari pusat maupun daerah.
Curhatan Hartatik menjadi sorotan karena mencerminkan masih banyaknya kerentanan yang dialami oleh pekerja migran, terutama perempuan, di luar negeri. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti alamat asal Hartatik di Bondowoso maupun keabsahan dokumen identitasnya.
Namun demikian, kondisi yang ia sampaikan mengindikasikan adanya potensi pelanggaran HAM dan memerlukan respon cepat dari pemerintah melalui jalur diplomatik maupun bantuan kemanusiaan.
Kasus Hartatik mempertegas pentingnya perlindungan negara terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, terutama mereka yang berada dalam situasi tidak berdokumen atau kehilangan akses terhadap layanan negara.
Aktivis kemanusiaan mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera menelusuri kebenaran identitas Hartatik dan menindaklanjuti situasinya. Mereka juga meminta pemkab Bondowoso bergerak cepat berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Malaysia.
“Ini panggilan kemanusiaan. Jangan sampai ada lagi TKW kita yang hidup dalam bayang-bayang kekerasan dan ketidakpastian hukum tanpa perlindungan,” ujar salah satu aktivis yang menanggapi kasus tersebut.
What's Your Reaction?






