Pemkab Situbondo Gunakan Dana Cukai Lindungi Ribuan Buruh Tembakau Rentan

Pemerintah Kabupaten Situbondo mempercepat perlindungan buruh tembakau melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Sebanyak 4.110 pekerja telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan alokasi dana cukai. Bupati Yusuf Rio menegaskan perusahaan wajib meningkatkan kepesertaan pekerja demi perlindungan sosial yang lebih merata.

Dec 12, 2025 - 00:11
 0
Pemkab Situbondo Gunakan Dana Cukai Lindungi Ribuan Buruh Tembakau Rentan
Sejumlah warga penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kamis (11/12/2025).

KABAR RAKYAT,SITUBONDO — Sebanyak 4.110 buruh pekerja tembakau telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tersebar di 85 desa dan 15 kecamatan di Kabupaten Situbondo.

Dari seluruh kecamatan yang ada, tersisa Kecamatan Mangaran dan Kecamatan Situbondo yang tidak memiliki buruh tembakau terdaftar. Hal ini karena kedua wilayah tersebut dinilai memiliki produksi tembakau yang sangat minim.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kholil, saat membahas pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi buruh dan pekerja rentan.

“Kita diminta oleh Bupati untuk menangani buruh tembakau dan pekerja rentan dalam Jaminan UCJ BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2025, jumlahnya mencapai 4.110 pekerja,” ujar Kholil, Kamis (11/12/2025), di Aula Kecamatan Suboh.

Ia menambahkan bahwa Disnaker telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan di Situbondo agar semakin banyak pekerja yang diikutsertakan dalam kepesertaan jaminan sosial.

“Yang kita tangani adalah sektor informal atau bukan penerima upah. Jumlahnya dimulai dari 4.110 orang dan terus meningkat,” kata Kholil.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan langkah ini merupakan upaya mendorong masyarakat memahami literasi asuransi dalam dunia kerja.

“Itu saya perintahkan langsung. Sebagian dana cukai digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan bahwa pekerja dari perusahaan-perusahaan di Situbondo yang sudah didaftarkan masih sangat sedikit dibandingkan jumlah tenaga kerja yang ada.

“Masih sedikit. Karena itu, kita akan keluarkan surat edaran kepada perusahaan, bukan lagi sekadar imbauan,” tegasnya.

Penulis: Khairul

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow